Sindikat Pencetakan Uang Palsu Berhasil Diungkap Di UIN Makassar
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap praktik pencetakan uang palsu yang dilakukan di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa. Penggerebekan yang dilakukan pada 19 Desember 2024 ini mengakibatkan penetapan 17 orang sebagai tersangka, termasuk pegawai bank BUMN dan beberapa staf UIN, dengan Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim alias AI diduga sebagai otak sindikat tersebut. Modus operandi para pelaku dimulai sejak 2010, ketika mereka pertama kali memproduksi uang palsu di rumah salah satu tersangka sebelum akhirnya beralih ke gedung perpustakaan kampus.
Menurut Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, proses pencetakan uang palsu semakin berkembang seiring dengan kebutuhan untuk memproduksi dalam jumlah besar. Pada September 2024, mesin cetak yang lebih besar diselundupkan ke dalam gedung perpustakaan dengan bantuan Kepala Perpustakaan. Mesin cetak tersebut memungkinkan para pelaku untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah yang signifikan, dengan nilai peredaran mencapai Rp 250 juta hingga Rp 150 juta pada bulan November 2024.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk mesin cetak offset printing dan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Bahan baku untuk produksi uang palsu ini diketahui diimpor dari Cina, termasuk tinta dan kertas khusus. Tindakan ini telah mencoreng citra akademik UIN Alauddin Makassar dan menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat sulitnya membedakan uang palsu tersebut dari yang asli bahkan dengan menggunakan sinar ultraviolet.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada semua individu yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas institusi pendidikan tinggi dan berkomitmen untuk melakukan tindakan disipliner terhadap pegawai atau mahasiswa yang terbukti terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu ini. Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.