Mens Rea Bikin Gerah: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Penegak Hukum
Ruangkaji.id – Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas materi stand-up comedy “Mens Rea” yang tayang di Netflix pada Desember 2025. Laporan bernomor LP/B/166/I/2026/SPKT itu didaftarkan pada 7-8 Januari 2026, menuduh konten tersebut mencemarkan nama baik, menghina, memfitnah, serta memicu perpecahan masyarakat.
Materi Pandji yang membahas politik, demokrasi, dan kritik tajam terhadap pemerintah dinilai merendahkan NU serta Muhammadiyah dengan narasi politik praktis demi keuntungan. Potongan video viral di media sosial memicu kegaduhan di kalangan anak muda Nahdliyin dan Muhammadiyah, meski pertunjukan asli digelar di 10 kota sebelum tayang digital.
Ahli hukum Mahfud MD menilai Pandji aman dari pidana karena penayangan terjadi sebelum KUHP baru efektif pada 2 Januari 2026. Pendukung tokoh Dharma Pongrekun juga menyomasi Pandji secara etik untuk klarifikasi publik dalam 14 hari terkait perbedaan pandangan politik.
Sementara proses hukum bergulir, “Mens Rea” semakin viral karena keberaniannya sentuh isu sensitif, dengan komika Arie Kriting membela bahwa materi mencerminkan keyakinan Pandji sepenuhnya. Kasus ini memicu perdebatan luas soal batas kebebasan berekspresi di Indonesia.

