Duka Mendalam Selimuti Warga Jampangkulon
Seorang pelajar laki-laki berinisial NS, yang baru berusia 12 tahun, dikabarkan meninggal dunia pada
Jumat, 20 Februari 2026. Peristiwa tragis ini mengejutkan warga Desa Bojong Sari, Kecamatan
Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat
memprihatinkan, dengan luka bakar serius yang hampir memenuhi sekujur tubuhnya.
Setelah sempat menjalani perawatan medis, nyawa NS tidak dapat diselamatkan. Kepergiannya
meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat yang turut terpukul atas insiden
tersebut.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah muncul dugaan keterlibatan ibu tiri korban dalam
aksi penganiayaan. Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform
media sosial. Gelombang simpati sekaligus kemarahan warganet pun bermunculan, dengan banyak
pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan
bagi almarhum.
Foto dan informasi yang beredar luas di masyarakat memicu tekanan besar terhadap aparat penegak
hukum. Namun demikian, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak
berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui AKP Hartono mengonfirmasi bahwa
pihaknya telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik
masih fokus mendalami bukti-bukti yang ada dan belum ingin terburu-buru menyimpulkan kebenaran
narasi kekerasan dalam rumah tangga yang beredar.
Fokus utama tim penyidik adalah mencocokkan temuan di lapangan dengan hasil pemeriksaan medis.
Penyelidikan diarahkan untuk memastikan apakah luka bakar yang dialami korban merupakan akibat
kecelakaan atau terdapat unsur kesengajaan dalam bentuk penganiayaan.
Sebagai bagian dari proses tersebut, prosedur autopsi terhadap jenazah NS telah dilakukan di Rumah
Sakit Bhayangkara Stukpa Polres Sukabumi.
Dari hasil autopsi awal, dokter forensik menemukan luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban,
termasuk anggota gerak seperti lengan, kaki kanan dan kiri, serta paha kanan dan kiri. Selain itu, terdapat
luka bakar di area punggung, serta luka di bagian bibir atas dan dekat hidung yang diduga berkaitan
dengan luka bakar.
Meski demikian, dokter forensik belum dapat memastikan apakah luka-luka tersebut merupakan akibat
penganiayaan. Penyebab pasti kematian juga belum dapat disimpulkan, karena secara medis luka-luka
tersebut dinilai seharusnya tidak secara langsung menyebabkan kematian.
Dalam proses autopsi, telah dilakukan pemeriksaan organ dalam dengan membuka sejumlah organ
tubuh. Sampel dari organ-organ tersebut kemudian dikirim untuk pemeriksaan laboratorium lebih lanjut
di Jakarta.
Dokter menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan antara lain pada jantung dan paru-paru.
Ditemukan bahwa paru-paru korban mengalami sedikit pembengkakan. Namun, belum dapat dipastikan
apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kemungkinan penyakit bawaan sebelumnya atau faktor lain
yang berhubungan dengan peristiwa yang dialami korban.
Terkait dugaan kekerasan tumpul, dokter forensik menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
tumpul pada tubuh korban. Luka yang terdapat di area bibir atas dan dekat hidung disebut sebagai luka
lama, sehingga tidak dapat dipastikan apakah sebelumnya disebabkan oleh benturan dan tidak sembuh
dengan baik.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan menjadi kunci utama dalam menentukan status hukum
pihak-pihak yang diduga terlibat. Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara hatihati dan berdasarkan bukti ilmiah yang kuat.
Setelah seluruh prosedur medis selesai, jenazah NS telah diserahkan kepada pihak keluarga dan
dimakamkan di tempat pemakaman setempat dalam suasana duka yang menyelimuti warga
Jampangkulon.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil resmi penyelidikan yang diharapkan dapat mengungkap
penyebab pasti kematian korban dan memberikan kejelasan hukum atas tragedi yang mengguncang
Sukabumi ini.
Penulis: Aini

