TNI Disorot di Sidang Nadiem Makarim: Dakwaan Cacat dan Pengamanan Kontroversial Korupsi Chromebook
Ruangkaji.id – Dalam sidang eksepsi kasus korupsi Chromebook pada 5 Januari 2026, kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti dakwaan jaksa yang cacat karena tuduhan penerimaan Rp800 miliar tidak masuk akal, mengingat keuntungan pengadaan Chrome Device Management hanya Rp600 miliar. Pemeriksaan data keuangan Nadiem tidak menemukan aliran dana apa pun, sehingga tim hukum siap pembuktian terbalik dengan membuka seluruh harta kekayaannya. Kerugian negara ditaksir Rp2,1 triliun dari pengadaan Chromebook Rp1,56 triliun dan CDM Rp621 miliar, tapi eksepsi menekankan kajian awal tidak tepat sasaran untuk daerah 3T.
Sidang di PN Tipikor Jakarta menjadi sorotan saat tiga anggota TNI hadir mengamankan acara, memicu teguran hakim yang bertanya asal mereka. Kejagung menjelaskan pelibatan TNI untuk risiko keamanan tinggi pada kasus sensitif ini, sementara TNI menegaskan sikap netral serta hormati independensi peradilan. Kejadian ini mencuri perhatian karena personel TNI berdiri di tengah ruangan sidang, menambah nuansa dramatis.
Meski demikian, kehadiran TNI murni untuk pengamanan dan sama sekali tidak terkait isu kedaulatan negara, karena kasus ini fokus pada pengadaan laptop yang gagal di daerah 3T akibat Chrome OS kurang optimal, merugikan pendidikan nasional. Tidak ada bukti hubungan langsung dengan keamanan data atau intervensi asing, dan dakwaan jaksa seputar penyalahgunaan kewenangan mengarah ke Google sebagai ranah korupsi finansial biasa.
Kasus ini menunjukkan kejanggalan dakwaan serta pengamanan ketat, tapi esensinya adalah transparansi hukum bukan ancaman kedaulatan negara. Pantau sidang lanjutan untuk fakta lengkap dari sumber kredibel seperti Tempo, Detik, dan Kejagung.

