Remaja 14 Tahun Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Kota Tual
Seorang anggota Kompi-1 Batalion C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial MS, Bripda Masya
Syahaya, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal
dunia. Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Marenhai Nohorenuat, Desa Viditan,
Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1
Maluku Tenggara. Saat kejadian, Arianto tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri
Karim (15), siswa kelas 10 MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika
keduanya melintas di ruas jalan sekitar RSUD Marenhai usai melaksanakan salat subuh.
Menurut penuturan Nasri Karim, terduga pelaku tiba-tiba menghentikan mereka di jalan. Oknum Brimob
tersebut diduga langsung memukul Arianto menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda
motor.
Nasri menjelaskan bahwa pelaku melompat dan memukul adiknya dengan helm. Akibat pukulan
tersebut, Arianto terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di
bagian belakang kepala,” ujar Nasri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun,
sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Timur, Arianto dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan hingga kini masih menjalani perawatan
medis. Ia juga mengungkapkan bahwa sempat mendengar seorang anggota Brimob lainnya menegur
rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Nasri turut membantah dugaan bahwa dirinya dan sang adik melakukan aksi balap liar saat kejadian. Ia
menyatakan bahwa oknum tersebut memaksa mereka untuk mengakui telah balapan, padahal kondisi
jalan yang menurun membuat sepeda motor melaju lebih cepat dari biasanya.
“Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih
cepat,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia
menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh
penyidik.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,”
ujarnya.
Kapolres Tual, AKBP Wan Sides Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di
rumah tahanan Polres Tual. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta
memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus ini.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan
rinci dan menyatakan bahwa penyampaian informasi lebih lanjut berada di bawah kewenangan Polres
Tual.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.
Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka guna mencegah
kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas kronologi lengkap serta
motif di balik insiden yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
Penulis: Aini

