BeritaKajianPendidikan

Warisan Budaya Indonesia

Ruangkaji.id – Halo Rukajiers! warisan budaya adalah bentuk peninggalan berharga, berupa benda maupun atribut yang menjadi identitas dan jati diri dari kelompok masyarakat di suatu daerah. Peninggalan tersebut terus bertahan dan dilestarikan oleh anak keturunan masyarakat tersebut, dari generasi ke generasi. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki ribuan budaya dan beberapa diantaranya bahkan sudah diakui oleh dunia dan organisasi pendidikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan PBB atau the United Nations Educational Scientific and Cultural Organisation (UNESCO), seperti berikut ini :

  1. Angklung. Angklung adalah sejenis alat musik yang terbuat dari bambu dan cara bermainnya yaitu dengan digoyang-goyangkan. Alat musik dari Jawa Barat ini sudah hadir di masyarakat nusantara sejak masa hindu-buddha. Angklung menjadi alat yang digunakan dalam upacara sakral bahkan, angklung digunakan prajurit Kerajaan Majapahit pada saat perang Bubat 1357. Pada tahun 2010, alat musik yang terdiri dari dua sampai empat tabung ini diresmikan oleh UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.
  2.  Silat. Indonesia memiliki seni bela diri yang telah diakui Unesco. Sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, pencak silat atau silat ini diresmikan sebagai warisan budaya Indonesia pada tanggal 14 Desember tahun 2019 di Kolombia. Di Indonesia sendiri, pencak silat bermula di wilayah Sumatera Barat dan Jawa Barat kemudian, menyebar ke berbagai penjuru negeri. UNESCO menilai, pencak silat memiliki unsur tradisi seperti, tradisi lisan, seni pertunjukan ritual dan festival, kerajinan tradisional,pengetahuan dan praktik sosial, serta kearifan lokal.
  1. Tari kecak. Tari kecak adalah salah satu bentuk kesenian tradisional dari pulau Bali yang sudah ada sejak tahun 1930. Pencipta dari seni tari adat ini adalah seorang seniman Bali dan pelukis dari Jerman yakni, Wayan limbak dan Walter Spies. Pada tahun 2015, tari kecak bersama dengan delapan tarian adat Bali yang lainnya diresmikan menjadi warisan budaya Indonesia, alasannya adalah kesembilan tari Bali ini memiliki nilai sejarah, fungsi, ciri khas serta gaya tarian mereka yang unik dan berbeda.
  2. Keris adalah salah satu senjata tajam yang hampir ada di setiap wilayah Indonesia. Senjata adat ini sudah ada sejak zaman kerajaan bahkan, kerap digunakan para prajurit dan raja untuk berperang. Tidak hanya merupakan senjata adat yang digunakan untuk pertahanan diri, kris juga dianggap memiliki kekuatan spiritual yang dapat melindungi pemiliknya. Diketahui keris pertama kali berkembang di Pulau Jawa pada abad ke-10 lalu, dibawa oleh mereka yang bermigrasi ke wilayah lainnya. Kris memiliki nilai sejarah dan filosofi yang tinggi sehingga resmi menambah daftar warisan budaya Indonesia, berdasarkan keputusan UNESCO pada tahun 2005.
  3. Wayang kulit. Wayang kulit adalah salah satu bentuk seni pertunjukan tradisional dari Indonesia, lebih tepatnya dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta. Pertunjukan wayang diperkirakan sudah ada sejak sebelum abad kesembilan yaitu, pada masa pengaruh Hindu Budha. Ketika Islam mulai masuk ke Nusantara, bentuk pertunjukan wayang berubah dengan hanya menggunakan kulit karena dalam ajaran Islam dilarang menciptakan suatu benda yang menyerupai manusia. Oleh sebab itulah Raden Patah yaitu, Raja dari Demak mengubah wayang golek menjadi wayang Purwa. Pertunjukan seni wayang digunakan untuk menyebarkan berbagai agama, mulai dari agama hindu-buddha hingga Islam.
  4. Tari Reog Ponorogo, sesuai dengan namanya kesenian adat ini berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur. Tari yang dilakukan berkelompok ini mengandung berbagai macam cerita, mulai dari perjuangan hingga kisah kasih yang terangkum dalam kitab Babad Ponorogo jilid 1-8 tahun 1984. Seni tari yang sudah terkenal hingga mancanegara ini, pertama kali muncul pada abad ke-19, penciptanya Ki Ageng kutu yakni seorang Abdi Kerajaan Majapahit yang memerintah pada masa itu, melalui kementerian kehakiman, seni tari Reog Ponorogo sudah mendapatkan hak patennya sejak tahun 199. Kendati demikian, perjuangan pemerintah Indonesia agar tari adat ini diakui telah dilakukan sejak tahun 2010 namun, baru ada tanggapan pada tahun 2017.

Demikian informasi yang dapat kita ketahui bersama, semoga bermanfaat. Jika teman-teman Rukajiers mengetahui budaya Indonesia lainnya yang masuk UNESCO, silahkan tulis di kolom komentar ya, terimakasih.

Penulis : Aini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Copy link
Powered by Social Snap