BeritaPolitik

PDIP Secara Resmi Memecat Jokowi, Gibran, Hingga Boby Nasution Dari Kader PDIP

Ruangkaji.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi mengumumkan pemecatan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada 16 Desember 2024. Selain ketiga tokoh tersebut, sebanyak 27 kader lainnya juga dipecat, menandakan langkah tegas PDIP dalam menegakkan disiplin partai sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga yang berlaku.

Dalam surat keputusan tersebut, PDIP menyebutkan bahwa pemecatan Jokowi dan yang lainnya disebabkan oleh pelanggaran kode etik dan tindakan yang dianggap mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai. Jokowi dituduh melakukan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi demi kepentingan pribadi dan keluarganya, sementara Gibran dan Bobby dipecat karena maju sebagai calon wakil presiden dan gubernur dari partai lain. Komarudin menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan serius dan akan dipertanggungjawabkan pada kongres mendatang.

Menanggapi pemecatan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ia menghormati keputusan PDIP dan tidak merasa perlu untuk membela diri. Gibran juga mengungkapkan rasa hormatnya terhadap keputusan partai dan berfokus untuk membantu Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Bobby Nasution mengaku telah bergabung dengan Partai Gerindra dan menyatakan hubungan baiknya dengan PDIP tetap terjaga. Pemecatan ini menjadi sorotan publik dan menciptakan spekulasi mengenai masa depan politik ketiga tokoh tersebut di tengah dinamika politik menjelang pemilu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Copy link
Powered by Social Snap