KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer
Ruangkaji.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, di Jakarta. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer diamankan bersama puluhan orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.
Menurut keterangan resmi KPK, OTT ini terkait dugaan pemerasan yang melibatkan proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Immanuel Ebenezer diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang ingin mempermudah pengurusan sertifikasi K3. Saat ini pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan belum mengungkap identitas perusahaan terkait.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Kasus ini menambah daftar pejabat publik yang terjaring dalam pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang sebelumnya juga tengah diawasi terkait berbagai dugaan kasus korupsi.
Pernyataan resmi dari Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini belum dirilis, sementara publik dan media masih menunggu perkembangan lanjutan dari KPK.