Penyebab Gas LPG 3 kg Langka
Belakangan ini, masyarakat Indonesia Tengah kesulitan membeli LPG 3 kg. Langkahnya LPG 3 kg itu terjadi, usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia melarang pengecer menjualnya mulai 1 Februari 2025, kini LPJ 3 kg hanya dapat dibeli di pangkalan resmi Pertamina, lantas Mengapa LPG 3 kg langka?
Pakar bahan bakar dari ITB, Tri yuswi jayanto menilai kelangkaan LPG 3 kg terjadi akibat pengecer yang dilarang menjual gas tersebut. Menurutnya, “rencana tahun 2019 terkait penghapusan pengecer LPG menyebabkan level penjualan LPG di titik terendah, yaitu di pangkalan.” Tri melanjutkan bahwa, pemerintah berniat memastikan penyaluran LPG 3 kg untuk rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan tepat sasaran. Pasalnya, pengecer dinilai tidak selektif dalam menjual LPG 3 kg ke seluruh golongan masyarakat supaya distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Kementerian ESDM lantas melarang pengecer untuk menjual gas tersebut. Hal itu berimbas pada langkanya stok gas melon di tingkat pengecer dan hanya bisa membeli melalui pangkalan resmi pertamina. Tri Mengakui, bahwa kebijakan Kementerian ESDM itu menimbulkan masalah di masyarakat, sementara
pengamat ekonomi energi Universitas Gajahmada Fahmi Radi membenarkan bahwa kebijakan Kementerian ESDM menyebabkan langkanya LPG 3 kg di berbagai wilayah. Menurutnya, kebijakan Kemen ESDM itu menyusahkan konsumen dan warung-warung yang menjadi pengecer, Fahmi menambahkan bahwa ada solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
Saat ini pemerintah menggunakan sistem distribusi terbuka berupa subsidi harga jual LPG, cara itu mudah dilakukan namun menjadi penyebab salah sasaran target penerima subsidi. Untuk mengatasinya, Fahmi mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memakai sistem distribusi tertutup dengan subsidi untuk target penerimanya. Subsidi LPG seharusnya diberikan ke kelompok orang yang berhak dan terdata secara valid.
Misalnya, dengan data penerima Bansos dari Kemensos, sementara bagi masyarakat yang bukan penerima subsidi seharusnya bisa membeli LPG 3 kg dengan harga normal.
Penulis: Aini