Miris, Seorang Pembeli di Aek Kanopan Gunakan Uang Palsu untuk Beli Dagangan Nenek Penjual Keliling
Ruangkaji.id – Kejadian memilukan menimpa seorang nenek pedagang keliling di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Seorang pembeli tega menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 untuk membeli dagangan sang nenek, yang akrab disapa Nek Upik.
Nek Upik, yang sehari-hari berkeliling menjajakan jagung dan kacang rebus dengan sepeda dorongnya, menjadi korban dari tindakan tidak bermoral tersebut. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, saat ia sedang berjualan seperti biasa di sekitar kota Aek Kanopan hingga Ledong Barat.
Awalnya, Nek Upik tidak menyadari bahwa uang yang diterimanya merupakan uang palsu. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah salah seorang pelanggannya memperingatkan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang diterima sebelumnya memiliki ciri-ciri uang palsu.
Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan dari warganet yang dilansir dari postingan instagram Laburaku. Banyak yang menyayangkan tindakan tidak manusiawi pembeli tersebut, terlebih mengingat kondisi Nek Upik yang sudah lanjut usia dan menggantungkan hidup dari hasil berjualan keliling.
Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kejadian ini dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga, terutama terhadap pedagang kecil dan lanjut usia yang sangat rentan menjadi korban kejahatan.