Era Baru Penyelenggaraan Haji, Presiden Prabowo Resmi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Ruangkaji.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengubah status Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada tanggal 8 September 2025. Dalam momen tersebut, Prabowo juga melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta. Perubahan ini merupakan tindak lanjut pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Haji.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dianggap sebagai langkah strategis untuk memberikan pelayanan dan pengelolaan ibadah haji yang lebih profesional dan terintegrasi di tingkat kementerian. Dengan status kementerian, diharapkan pengelolaan haji dan umrah dapat berjalan lebih efektif dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah tersebut.
Pelantikan kedua pejabat ini juga menandai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan umrah, yang sebelumnya dikelola oleh Badan Haji. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan kementerian baru ini adalah untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang semakin kompleks.
Keputusan reshuffle kabinet yang termasuk pengesahan Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan bagian dari langkah Presiden Prabowo untuk memaksimalkan kinerja kabinet dan mendukung berbagai program prioritas pemerintah dalam masa pemerintahan periode 2024-2029.

