DPP Golkar Tunjuk Erni Aryanti Sitorus Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2024-2029
Ruangkaji – DPP Golkar resmi menunjuk Erni Aryanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2024-2029. Surat penunjukan ini tercantum dalam dokumen DPP Golkar bernomor: B-391/DPP/Golkar/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar pada tanggal 18 Oktober 2024.
Erni yang merupakan putri asli Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) 6, Erni berhasil memperoleh 114.492 suara dalam pemilu sebelumnya, menjadikannya sebagai anggota DPRD Sumut peraih suara terbanyak.
Sebelum penunjukan Erni, posisi Ketua DPRD sementara dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah, yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Kota Medan. Penunjukan Erni diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat peran Golkar dalam pengembangan daerah serta mewujudkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara.
Dengan pengalaman dan dukungan yang dimilikinya, Erni diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Sumatera Utara.