Donald Trump Kembali Menang: Raih Kemenangan sebagai Presiden AS 2024 setelah Mengalahkan Kamala Harris
Ruangkaji.id – Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat, berhasil merebut kursi kepresidenan untuk kedua kalinya setelah mengalahkan rivalnya Kamala Harris dalam Pemilihan Presiden 2024. Dalam kontestasi yang penuh dengan ketegangan dan dinamika politik yang sengit, Trump mencatatkan kemenangan signifikan dengan perolehan 70.700.924 suara populer, mengalahkan Harris yang hanya mengumpulkan 65.846.569 suara.
Namun, dalam sistem pemilihan presiden AS yang unik, hasil suara populer bukanlah satu-satunya penentu kemenangan. Trump juga meraih 277 suara elektoral dari total 538, sementara Harris memperoleh 224 suara elektoral. Dengan ini, Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk menjadi pemenang, meskipun kalah dalam suara populer.
Perebutan suara di antara keduanya berlangsung sangat ketat, dengan berbagai dinamika politik yang mempengaruhi jalannya pemilihan, mulai dari perdebatan kebijakan ekonomi, reformasi sosial, hingga isu-isu internasional yang menjadi fokus utama. Kampanye keduanya menjadi sorotan besar, diwarnai dengan strategi politik yang penuh taktik dan pengaruh media yang besar.
Meskipun Trump kini telah diumumkan sebagai pemenang sementara, tahapan pemilihan belum sepenuhnya berakhir. Proses dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember 2024 dan pengesahan hasil pemilu oleh Senat pada 25 Desember akan menjadi tahap terakhir dalam menentukan hasil resmi pemilihan presiden kali ini.
Hasil pemilu ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran suara elektoral dalam sistem politik Amerika Serikat, di mana meskipun seorang calon bisa kalah dalam suara populer, perolehan suara elektoral yang tepat bisa menentukan siapa yang akhirnya akan menduduki Gedung Putih.