BeritaSosialSosial Masyarakat

PP Tunas dan Harapan Baru: Dukungan Prof Ridha terhadap Regulasi Pelindung Anak

Ruangkaji.id – Dalam momentum Wisuda Akbar Tahfidzhul Qur’an, Nur Ihsan Prof Ridha mendukung Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas).

Karena pada hakikatnya era digital yang terus berkembang, anak-anak kita semakin terhubung dengan dunia maya, yang membawa dampak positif namun juga potensi risiko yang tidak dapat diabaikan. Saya merasa penting untuk memberikan apresiasi atas langkah bersejarah yang diambil oleh pemerintah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas). Kebijakan ini menjadi sebuah respons proaktif terhadap tantangan baru yang muncul di ruang digital, yang tidak hanya mempengaruhi perkembangan anak secara fisik, tetapi juga psikologis.

PP Tunas merupakan langkah konkret yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan hak-hak anak. Dengan adanya regulasi ini, penyelenggara sistem elektronik diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam memastikan bahwa konten yang diakses oleh anak-anak tidak membahayakan perkembangan mereka. Kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan penuh edukasi, di mana anak-anak dapat berkembang secara maksimal tanpa harus terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara teknologi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Dengan PP Tunas, kita telah memiliki landasan yang jelas untuk mengedukasi anak-anak kita dalam memanfaatkan teknologi dengan bijak dan aman. Ini adalah momentum penting yang harus didukung oleh seluruh pihak demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik, aman, dan terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Copy link
Powered by Social Snap