BeritaPolitik

PPS Se-kecamatan Aek Ledong dilantik : Berikut daftar nama-nama PPK dan PPS se-Kabupaten Asahan

Aek Ledong – Asahan
Seiring dengan kabar baik Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada bulan Desember , KPU Kabupaten Asahan mulai melantik PPS untuk bertugas di masing masing desa. Seluruh PPS di Kecamatan Aek Ledong telah di lantik pada tanggal 17 Juni 2020.

Berikut adalah tugas dan wewenang dari PPS.

PPS bertugas:
a.    mengumumkan daftar pemilih sementara;
b.    menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara;
c.    melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;
d.    mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
e.    melaksanakan semua tahapan Penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh               KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
f.    mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
g.    menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
h.    melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
i.    melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS               kepada masyarakat;
j.    melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KKU, KKU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan        ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
k.    melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPS berwenang:
a.    membentuk KPPS;
b.    mengangkat Pantarlih;
c.    menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara sebagaimana dimaksud dalam pasal 56 huruf c untuk                  menjadi daftar pemilih tetap;
d.    melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai             dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
e.    melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Download link dibawah ini untuk melihat nama nama PPK dan PPS Se-Kabupaten Asahan

nama PPK dan PPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Copy link
Powered by Social Snap