Koperasi Desa Merah Putih, Motor Baru Ekonomi Desa Siap Diluncurkan
Ruangkaji.id – Pemerintah Indonesia tengah bersiap meluncurkan program besar bertajuk Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat desa. Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih harus sukses dan menjadi andalan baru ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.
Setiap koperasi akan memperoleh modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang wajib dikembalikan dalam jangka waktu enam tahun. Dana ini digunakan untuk mendukung enam fungsi utama koperasi, mulai dari memotong rantai pasok sembako, menjadi agen distribusi LPG 3 kg, penyedia alat dan mesin pertanian, pengelola gudang dan penyewaan alat pertanian, hingga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan agen Bulog untuk pembelian gabah dan jagung. Koperasi juga dapat membuka apotek atau pos kesehatan untuk melayani kebutuhan warga desa.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sudah 16.734 desa dan kelurahan yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih, dengan konsentrasi terbanyak di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan program ini mampu menciptakan 1-2 juta lapangan kerja baru, khususnya bagi pemuda desa. Setiap koperasi diperkirakan membutuhkan sekitar 25 tenaga kerja, mulai dari pengelola hingga sopir truk distribusi, sehingga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal secara signifikan.
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi payung hukum percepatan pembentukan koperasi ini. Pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN bahu-membahu memastikan kelahiran Koperasi Desa Merah Putih berjalan profesional dan transparan. Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata mengangkat kesejahteraan masyarakat desa dan menekan peran tengkulak serta rentenir di pedesaan.